POLISI TEMBAK POLISI : BEGINI ATURAN PENGGUNAAN SENJATA API

Singkat cerita, peristiwa baku tembak pun tak terhindarkan, dan berujung dengan tewasnya Brigadir J, sementara Bharada E selamat dan tak mengalami luka tembak. Berdasarkan olah TKP, Brigadir J melepaskan 7 proyektil peluru sedangkan Bharada E membalas dengan mengeluarkan 5 proyektil peluru.

Sederet Kejanggalan

Peristiwa ini menjadi perhatian banyak masyarakat, setelah disinyalir terdapat berbagai kejanggalan dalam insiden ini. Pertama, bahwa berdasarkan konfersi pers yang dilakukan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada Senin (11/7/2022), disampaikan bahwa insiden penembakan Brigadir J terjadi pada hari Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Berdasarkan pernyataan tersebut, maka terdapat jeda waktu antara peristiwa penembakan dan pengungkapan insiden tersebut. 

Kedua, kejanggalan selanjutnya diungkap oleh keluarga Brigadir J yang pada awal mulanya tidak diperkenankan untuk melihat kondisi jasad korban, akan tetapi sang Ibu bersikukuh ingin melihat jasad anaknya untuk terakhir kali. Pada saat melihat jasad korban, keluarga mendapati jasad Brigadir J penuh luka, mulai dari luka sayatan senjata tajam pada bagian mata, hidung, mulut dan kakinya, sampai dengan luka tembakan yang disinyalir lebih dari satu, yakni terdapat pada bagian dada, tangan dan leher. Ketiga, kejanggalan selanjutnya adalah sejumlah kamera CCTV yang berada di rumah Irjen Ferdy Sambo dalam kondisi mati, sehingga tidak bisa merekam baik itu detik-detik dugaan pelecehan maupun insiden baku tembak.