PRIIIT! QATAR SIAP MENYAMBUT SANG JUARA DUNIA

Gema partai final Piala Dunia Qatar 2022 menggaung ke seluruh lapisan masyarakat di berbagai negara tanpa terkecuali. Indonesia sebagai salah satu negara dengan masyarakat mayoritas fanatik sepakbola turut meramaikan detik-detik menjelang lahirnya Sang Juara Piala Dunia. Berbagai pandangan, diskusi dan prediksi dari masyarakat dan pengamat sepakbola asal Indonesia turut meramaikan media sosial. Tagar demi tagar seperti #JuaraPialaDunia2022 #FinalQatar2022 dan #WorldCup2022 menjadi tranding di berbagai jejaring sosial.

Semarak Piala Dunia Qatar 2022 yang disambut gemuruh oleh masyarakat Indonesia dengan turut melontarkan pandangan dan prediksi di dunia maya tentu saja tidak boleh dihalang-halangi. Sebab, mereka memiliki hak yang dijamin oleh konstitusi untuk berekspresi dan menyampaikan pendapat di muka umum. Pasal 28E ayat (3) UUD NRI 1945 telah memberi garansi konstitusional bahwa “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”. Maka dari itu, ruang-ruang publik baik di dunia nyata maupun maya harus dijaga agar ekspresi serta pendapat serta pandangan tetap bisa terekspresikan dengan tetap menjaga etika, moral dan ketertiban umum.