Problematika Legal Standing Pemohon Pembubaran Partai Politik 

Dengan demikian, sudah sepatutnya diperlukan perluasan subjek pemohon pembubaran partai politik. Perluasan tersebut meliputi perseorangan atau badan hukum, yang harus mendapatkan legal standing untuk dapat mengajukan permohonan pembubaran partai politik sebagai pelaksana kedaulatan tertinggi. Dengan adanya perluasan tersebut, diharapkan dapat menjawab berbagai problematika yang muncul dengan adanya pemohon tunggal dari pemerintah.