Problematika Pendaftaran Hak Merek “Citayam Fashion Week” oleh PT Tiger Wong Entertainment

oleh : Faraz Almira Arelia

Internship Advokat Konstitusi

Perusahaan milik Baim Wong yaitu PT Tiger Wong Entertainment mendaftarkan merek Citayam Fashion Week ke Direktorat Jenderal  Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai hak merek melalui nomor JID2022052181 pada Rabu (20/7/2022). Dilansir dari akun Instagram @baimwong pada Senin (25/7/2022) menjelaskan bahwa Citayam Fashion Week ini bukan milik saya. Ini milik mereka semua, ini milik Indonesia. Saya hanyalah orang yang punya visi menjadikan Citayam Fashion Week sebagai ajang untuk membuat trend ini menjadi wadah yang legal, dan nggak musiman. Dan yang paling penting, bisa memajukan fashion Indonesia di mata dunia,”

Hal ini menuai kritik dari masyarakat salah satunya oleh Ridwan Kamil. “Nasehat saya, tidak semua urusan di dunia ini harus selalu dilihat dari sisi komersial. Fenomena #CitayamFashionWeek itu adalah gerakan organik akar rumput yang tumbuhkembangnya harus natural dan organik pula,” tulisnya, di akun Instagram @ridwankamil, Senin (25/7/2022). 

Berdasarkan penjelasan tersebut. Apa sesungguhnya pengertian hak merek? serta siapa yang berhak mendaftarkan hak merek?