oleh : Rike Patmanasari
Internship Advokat Konstitusi
Bermula ketika pihak holywings mengunggah promosi miras di platform media sosial, instagram @holywingsindonesia dan @holywingsbar, tertanggal 22 Juni 2022.
Buntut dari promo tersebut, dianggap telah melecehkan nama dua orang suci dalam agama islam dan kristen. Holywings mengunggah dua foto terkait promo itu di akun instagramnya, dalam iklannya tertulis “where is..? These names get a free bottle! Every Thursday”
Dalam unggahan ada gambar botol minuman beralkohol Gordon’s Dry Gin dengan tulisan “Muhammad” dan Gordon’s Pink be “Dicari yang punya nama Muhammad dan Maria, kita kasih Gordon’s Dry Gin atau Gordon’s Pink Gratis. Never Stop Flying,”. Dalam unggahan itu juga tertera caption yang mengajak untuk pemilik nama tersebut datang ke holywings.
Dikutip dari tvonenews.com (26/6). Wakil Sekretaris GP Ansor Kota Bandung Mohamad Grandy, mengatakan pihaknya mengantarkan surat somasi “Jika dalam waktu 2×24 jam pihak Holywings Indonesia tidak dapat memenuhi tuntutan tersebut maka kami akan datang kembali ke Holywings dengan membawa seluruh kader GP Ansor maupun Banser yang ada di Jakarta,”.