Ramai Pejabat BPN Terlibat Kasus Mafia Tanah di Jakarta dan Bekasi, Ini Ancaman Hukumannya!

oleh : Sepania Immanuella Magdalena Perpetua

Internship Advokat Konstitusi

Polda Metro Jaya telah menangkap 27 orang yang terkait kasus mafia tanah (13/7). Empat diantaranya adalah pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang terlibat dalam kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menambahkan bahwa selain pejabat di BPN, terdapat pula 10 orang pegawai BPN yang berstatus sebagai pegawai tidak tetap dan ASN yang terlibat dalam kasus ini (13/7).  

Kepala Subdirektorat Harta dan Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi menyatakan bahwa penangkapan ini dilatarbelakangi dari total empat kejadian, “pertama di Jagakarsa, Jakarta Selatan, kemudian Cilincing, Jakarta Utara, dan Babelan Bekasi. Terus penanganan lanjutan kasus Nirina Zubir,” ucapnya.

Dua di antara keempat pejabat ASN BPN ini ialah MB selaku Ketua Tim Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) BPN Jakarta Utara dan PS selaku Ketua Tim Ajudikasi PTSL BPN Jakarta Selatan. Adapun PTSL merupakan suatu program yang memfasilitasi masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya agar memiliki hak dan berkekuatan hukum tetap berupa Sertipikat Tanah.