RAMAI PENJUALAN OBAT BIUS DI MARKETPLACE, BAGAIMANA REGULASINYA?

Tidak hanya itu, mengutip Kompas.com pada Jumat (15/7), pihak Lazada juga menyatakan untuk segera melakukan tindakan pembatasan dan pemblokiran penjualan obat terlarang itu dan melakukan pemantauan.  “Kami juga telah memblokir kata kunci untuk mencegah barang terlarang bisa ditemukan di platform kami,” ucap Pihak Lazada. 

Melalui keterangan tertulis, Juru Bicara Lazada kembali menekankan bahwa pihaknya terus melakukan peninjauan, “Lazada telah menerapkan kebijakan dan proses pengawasan ketat untuk mencegah penjualan barang terlarang, dan tim kami secara rutin meninjau aktivitas penjual dan pelanggan di platform untuk memastikan semua pihak mematuhi peraturan dan kebijakan yang berlaku di Lazada,” terangnya pada Kamis (14/7) dilansir dari Kompas.com.