Rekonstruksi Konsep Archipelagos State dari Kepulauan Berciri Nusantara Menjadi Kepulauan Berciri Maritim Nusantara

Konsep Maritim, sebenarnya bukanlah konsep yang baru di Indonesia. Melainkan pengulangan keemasan Indonesia sebagai Negara Maritim di zaman dulu. Indonesia secara historis telah memiliki kekuatan laut dengan memiliki pengelolaan dan pertahanan keamanan laut wilayah yang kuat di masa Kerajaan Majapahit dan Sriwijaya. Bahkan Kerajaan Sriwijaya disebut sebagai Kerajaan Bahari terbesar di Asia Tenggara. Kunci utama keberhasilan Sriwijaya tersebut adalah politik perdagangan laut baik di laut pedalaman dan hubungan laut internasional dengan negara di sekitarnya. Contohnya dengan peningkatan intensitas pembangunan ekonomi laut dengan metode perdagangan laut dengan India dan Cina yang kala itu merupakan Negara Adidaya. Hal tersebut akhirnya meningkatkan koneksi perdagangan wilayah laut nusantara, yang menimbulkan status penguasaan (sovereignty) di wilayah laut, sekaligus menjadi tameng pelindung adanya ancaman bajak laut, khususnya yang berasal dari Cina dan India (Sulistiyono, 2019). Adapun Kerajaan Majapahit yang berkembang setelah Kerajaan Sriwijaya berhasil menguasai alur-alur perdagangan di nusantara dengan sumpah yang dikenal sebagai “Sumpah Palapa” dan menjaga hubungan perdagangan dengan negara sahabat Siam, Burma, Champa, Vietnam, Cina, dan Benggala.