Rekontruksi Daya Ikat Kontrak Politik: Upaya Memperkuat Daulat Rakyat dalam Kampanye Politik

Namun faktanya, pada perkara No. 17/PDT.G/2009/PN.JKT.PST yang didaftarkan oleh LPI yang menggugat SBY-JK yang melakukan wanprestasi karena dianggap tak mewujudkan janji kampanye pada Pilpres 2004 yaitu pertumbuhan ekonomi 7,6 %, penurunan angka kemiskinan 17,14 % menjadi 8,7 %. Dimana berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik angka kemiskinan selalu di atas 15 %, yaitu 15,9 % (tahun 2005); 17,6 % (tahun 2006); 16,4 %(tahun 2007); dan 15,4 % (tahun 2008) atau mencapai 34,9 juta jiwa penduduk Indonesia masih hidup di bawah garis kemiskinan. Sedangkan tingkat pengangguran dari 10,1 % menjadi 5,1 % juga tidak terealisasi. Pada putusannya Hakim menolak permohonan tersebut dikarenakan pada janji politik tidak memenuhi syarat subjektif Pasal 1320 KUHPerdata yaitu kesepakatan antara kedua belah pihak. Tidak dapat dibuktikan bahwa seseorang telah memilih pasangan calon tertentu karena surat suara bersifat anonim. Namun menurut penulis, janji politik yang dikemukakan oleh peserta pemilu yang menang seharusnya menjadi janji politik kepada seluruh warga negara.