SAMBO DAN PERTARUHAN CITRA POLRI

Pemberitaan media nasional terus menjadikan nama Ferdy Sambo sebagai headline berita. Tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada hari Minggu, 8 Juli 2022 di rumah dinas terdakwa yang terletak di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, menggegerkan pemberitaan Nasional karena melibatkan salah satu anggota Perwira Tinggi Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan anggota kepolisian lainnya. Hal yang menarik perhatian dalam kasus ini ialah tindak pidana pembunuhan tidak dilakukan oleh satu orang saja, melainkan dilakukan bersama-sama atas satu komando dari Ferdy Sambo. 

Semenjak proses penyelidikan dilakukan oleh Tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit, berbagai fakta mencengangkan banyak yang terungkap. Mulai dari fakta baku tembak yang sebenarnya tidak terjadi, motif pembunuhan yang beragam, keterlibatan anggota kepolisian yang menutupi  kasus ini, hingga fakta terkait dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J (Korban) kepada Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati. Masyarakat pun tidak luput membuat opini dalam merespon kejadian ini, mulai dari menyeruaknya dugaan adanya konsorsium 303 hingga hubungan spesial yang terjadi antara Ferdy Sambo dan Brigadir J. Hingga terlaksananya sidang perdana Ferdy Sambo pada hari Senin, 17 Oktober 2022, ia terancam dikenakan pidana Pasal 340 KUHPidana jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Lantas, apa pengaruh kasus Ferdy Sambo terhadap kepercayaan masyarakat kepada kepolisian?