Sengketa Merek Dagang Kosmetik: Pentingkah Perlindungan HAKI?

oleh : Novi Huriyani

Internship Advokat Konstitusi

Hak kekayaan intelektual merupakan hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Objek yang diatur dalam kekayaan intelektual berupa karya yang dihasilkan oleh kemampuan intelektual manusia. Hal tersebut mengakibatkan dalam membahas hak kekayaan intelektual tentu saja sangat berkaitan erat dengan bisnis, sehingga perlindungan secara hukum mutlak diperlukan. Namun, kesadaran masyarakat Indonesia terhadap hak kekayaan intelektual dan aspek hukumnya masih sangat memprihatinkan serta rendahnya tingkat pemahaman  masyarakat terhadap HAKI, maka tak jarang mengakibatkan berbagai permasalahan hukum hingga berujung sengketa di pengadilan. Permasalahan HAKI merupakan permasalahan yang terus berkembang dan hal tersebut sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). HAKI telah menjadi bagian penting bagi suatu negara untuk menjaga keunggulan industri dan perdagangannya.

Dewasa ini, Kekayaan intelektual sesungguhnya telah memperlancar roda pembangunan ekonomi suatu bangsa, dengan terciptanya perlindungan kekayaan intelektual bagi mereka yang menciptakan atau menanamkan modal pada penciptaan karya-karya intelektual tidak hanya akan mendorong kualitas kekayaan intelektual tetapi juga alih teknologi dan pengetahuan. Bagi dunia industri, memahami sistem HKI tidak hanya berhubungan dengan perlindungan kekayaan intelektual tetapi juga menjamin agar tidak melanggar HAKI orang lain.