Serba Serbi Pemblokiran PSE Lingkup Privat yang Tidak Terdaftar Oleh Kominfo

“LBH Jakarta mengajak seluruh konten creator, digital developer, dan berbagai pihak yang dirugikan akibat Perkominfo No. 5/2020 untuk mengadukan kerugian-kerugian yang dialami represi kebebasan di ranah digital akibat kebijakan ini,” 

Berbeda dengan LBH Jakarta, dukungan diberikan oleh Sandiaga Uno melalui akun instagram atas langkah yang dilakukan oleh Kominfo. Selain Sndiaga Uno, dukungan terhadap aturan PSE diberikan juga oleh Pakar Keamanan Siber dari Vaksincom, Alfons A tanujaya. Dikutip dari Katadata.co.id, ia menilai kebijakan Kominfo merupakan langkah awal dalam penegakan kedaulatan digital di Indonesia.

Menurut kamu, apakah langkah yang dilakukan Kominfo sudah tepat?