TAK HANYA PENIPUAN, BERIKUT PERBUATAN WANITA YANG MENGAKU PRIA

 

Tak hanya memalsukan identitas, berawal dari kecurigaan akibat sering rebahan di rumah namun mengaku sebagai dokter, ibu korban melaporkan Ahnaf ke Polres Jambi atas dugaan gelar akademik palsu pada 2 April 2022.

ANCAMAN HUKUMAN PEMALSUAN GELAR AKADEMIK, 

Selama 10 bulan pernikahan, Ahnaf tidak kunjung menunjukkan kartu identitasnya yang membuat ibu NA menaruh rasa curiga terlebih setiap harinya Ahnaf hanya rebahan di rumah padahal mengaku sebagai dokter dan pengusaha dengan gelar lengkap dr. Ahnaf Arrafif, Sp.BS., S.Art. S.T., S.H., S.Hum. Dari gelarnya saja sudah muncul banyak kecurigaan dan pertanyaan, oleh sebab itulah, ibu NA melaporkan ke pihak berwenang dengan dugaan gelar akademik palsu saat anaknya dibawa kabur ke Lahat oleh Ahnaf. Saat adanya fakta persidangan terungkaplah jenis kelamin Ahnaf yang merupakan seorang wanita.

Proses persidangan saat Jumat, 17 Juni 2022 masih bergulir tentang gelar akademik palsu, Jaksa mendakwa Erayani melanggar Pasal 93 juncto Pasal 28 ayat (7) UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Kedua pasal inila yang menjadi ancaman bagi kasus Ahnaf di pengadilan saat ini.