TEKNOLOGI DIGITAL RAMAH PEREMPUAN

oleh : Apriska Widiangela

Internship Advokat Konstitusi

Perkembangan era digital semakin melejit dan melekat di kehidupan manusia. Perkembangan teknologi dan informasi menciptakan wajah dunia baru dalam jaringan. Banyak manfaat yang dapat diambil dari perkembangan ini, mulai dari memudahkan interaksi dan mendapatkan informasi. Namun sayangnya masih terjadi berbagai ketimpangan dalam hal ini penulis menyoroti ketimpangan gender.

Ketidaksamaan penikmatan manfaat teknologi ini telah dibicarakan dalam berbagai forum salah satunya forum diskusi Ngaji Kebangsaan : “Informasi dan Teknologi yang Ramah Perempuan (Tantangan dan Peluang Digital Terkini pada 2 September 2021. Beberapa tokoh angkat bicara mengenai permasalahan ini, salah satunya Redaktur Jurnal Perempuan, Abby Gina Boang Manalu menyatakan bahwa terdapat ketimpangan gender digital yang membuat tidak ratanya penikmatan manfaat antara perempuan dan laki-laki sebagai dampak dari budaya patriarki.

Terutama perempuan pedesaan yang masih jauh dari teknologi menempatkan mereka di posisi yang lebih rentan menghadapi dampak dari ketimpangan tersebut. Adanya hambatan akses baik pendidikan dan informasi menyebabkan perempuan desa menghadapi banyak tantangan dalam memajukan kehidupannya. Penulis menyoroti beberapa wujud nyata dari bagaimana ketimpangan tersebut sejatinya melanggar hak-hak fundamental manusia. Dua di antaranya adalah sebagai berikut :