Tertipu 600 juta di situs mirip tiktok shop, PNS DIY ini hampir bunuh diri

Ketika korban ingin melakukan penarikan secara langsung maupun bertahap, selalu dibuat gagal sehingga diklaim melakukan kesalahan dan dilakukan pembekuan akun.

Untuk mengaktifkan kembali akun tersebut, korban diminta untuk mentransfer dana sebesar 70% dari nominal koin yg ada di akun. Koin D saat ini berjumlah 601.850.000,- (enam ratus satu juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah). Jika ingin menarik koin tersebut, D diminta untuk melakukan aktivasi akun dengan mentransfer dana sebesar 372.043.000,- (tiga ratus tujuh puluh dua juta empat puluh tiga ribu rupiah).

Saat dimintai keterangan, korban mengaku mendapatkan uang dari pinjaman kepada teman, orangtua hingga menggadaikan SK pegawai ke pihak bank. Saat ini korban dalam kondisi yang tidak stabil mengingat harus mengembalikan uang yang dipinjamnya.

Setelah kami melakukan pengecekan via media sosial lainnya, ternyata korban Dana tidak sendiri, diduga korban telah mencapai ratusan orang dengan variasi angka kerugian dari jutaan, hingga ratusan juta rupiah.

Beberapa korban sudah melaporkan perkara ini ke aparat kepolisian, namun hingga saat ini belum ditindaklanjuti.