TOK! KASUS PEMBUNUHAN BRIGADIR J SELESAI?!

“Ya bisa (berkurang) kalau belum dieksekusi, kalau belum dieksekusi sebelum tiga tahun. Nanti sesudah 10 tahun, kalau berkelakuan baik, bisa menjadi seumur hidup, kan itu UU yang baru,” kata Mahfud saat ditemui di Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (13/2/2023) malam. Sumber dari Kompas.com

Dalam hukum acara pidana eksekusi dikatakan sebagai pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena tidak ada lagi upaya hukum dari pihak lawan perkara, sehingga yang dieksekusi dapat berupa putusan : Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Kasasi dan/atau Peninjauan Kembali.