TOK! RUU PDP SAH MENJADI UU

Pembicaraan Tingkat I yang beragendakan Raker Komisi I DPR RI dengan Pemerintah (Menkominfo, Mendagri, dan Menkumham) dalam rangka Pembahasan materi Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Perlindungan Data Pribadi dilakukan sebanyak 6 kali yaitu pada tanggal 1 oktober 2020, 11, 18 dan 30 November 2020, 6 dan 8 april 2021. Pembicaraan tingkat I pada 18 Mei 2022 itu beragendakan Rapat Intern Panja RUU tentang Perlindungan Data Pribadi, selanjutnya pada 23 Mei 2022 dilakukan rapat dengan agenda yang sama namun dilakukan secara tertutup.

Pada 29 Mei 2022 dilakukan pembicaraan tingkat I beragendakan Rapat Panja RUU tentang PDP. Barulah pada 20 September 2022 dilakukan pembicaraan tingkat II dengan agenda Rapat Paripurna DPR RI ke-5 dalam rangka Pembicaraan Tingkat II untuk Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perlindungan Data Pribadi. Dan pada tanggal tersebut RUU PDP disahkan menjadi UU PDP.