Tren PHK Masal Terus Meningkat, Berikut Hak Karyawan Terdampak PHK

Uang Penggantian Hak  Kompensasi penggantian hak meliputi uang: 

  • Cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur; 
  • Biaya atau ongkos pulang untuk pekerja dan keluarganya ke tempat dimana pekerja diterima bekerja; 
  • dan Hal-hal lain yang ditetapkan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama. 

Sebagai informasi tambahan, bahwa besaran uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak bagi perusahaan startup apabila tergolong usaha mikro dan usaha kecil didasarkan pada kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja (Pasal 59 PP 35/2021).

Sanksi Apabila Perusahan Tidak Memberikan Hak-Hak Karyawan

Apabila perusahaan tidak memberikan hak-hak karyawan, maka perusahaan dapat dikenakan sanksi administratif, berupa (Pasal 61 ayat (1) PP 35/2021): 

  1. Teguran tertulis 
  2. Pembatasan kegiatan usaha 
  3. Penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi 
  4. Pembekuan kegiatan usaha  

Oleh karena itu, bagi perusahaan wajib untuk memperhatikan hak-hak karyawan saat akan melakukan PHK.