Senin (26/9), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan dibantu Polsek Cilincing dan Satpol PP, menutup 10 tempat prostitusi di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Langkah tersebut merupakan respon terhadap keresahan warga Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara yang menyuarakan kereseahannya setelah adanya peristiwa pemerkosaan anak perempuan berusia 13 tahun di Hutan Kota Rawa Malang yang hanya berjarak satu kilometer dari kesepuluh tempat prostitusi yang ditutup.

“Kami tidak memperkenankan adanya prostitusi di Jakarta, dimana saja, apalagi terkait anak-anak harus kami jaga,” jawab Ahmad Riza Patria, Wakil Gubernur DKI Jakarta saat dimintai keterangan pada Sabtu (24/9) oleh Antara terkait rencana penutupan tempat-tempat prostitusi di Jakarta.

Penutupan yang direalisasikan pada Senin malam tersebut menjaring 30 orang PSK dari 10 tempat prostitusi yang ditutup. Puluhan pekerja seks komersial (PSK) tersebut akan diserahkan kepada suku dinas sosial untuk diberi pelatihan sebelum dipulangkan ke kampung halaman. Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Alex Chandra, tempat prostitusi di wilayah Cilincing sebagian besar memiliki  bentuk usaha sebagai kafe atau tempat hiburan malam yang di dalamnya ternyata menjalankan praktek prostitusi.