Urgensi Reposisi Hak Budget DPR dalam Pengelolaan Keuangan Negara & APBN

Kesimpulan

Peran DPR dalam pengelolaan keuangan negara yang berbentuk APBN sangat strategis. Peran tersebut melekat dalam rangka menjalankan salah satu fungsi DPR yakni fungsi anggaran yang didalamnya termuat hak budget DPR. Hak budget DPR tersebut merupakan derivasi kedaulatan rakyat, sehingga kedudukan DPR lebih tinggi dalam pembahasan RAPBN dibandingkan dengan Pemerintah. Dalam konstitusi Indonesia, hak budget DPR tersebut terlihat dalam bentuk memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap RAPBN yang diajukan Presiden. Dengan demikian, final say atas proposal RAPBN ada ditangan DPR.

Kewenangan yang luas dan mendetail tersebutm menunjukkan bahwa hak budget DPR termasuk ke dalam unrestricted power yang bahkan dapat merubah mata anggaran atau perpindahan matan anggaran dalam RAPBN. Oleh karena itu, DPR perlu menguatkan pengawasan terhadap pemerintah dalam penggunaan anggaran dengan menilai legitimasi atau kemanfaatan bagi kepentingan publik guna sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Aspek konstitusionalitas pengawasan dan hak budget DPR jelas menguji legitimasi sehingga APBN dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat melalui ukuran konsistensi antara perencanaan dan penganggaran. Adanya sistem pengawasan secara seimbang yang dilakukan pemerintah dan DPR dalam APBN adalah untuk menjaga kepastian hukum dalam rangka menjaga kedudukan pemerintah dan DPR dalam hal keuangan negara.