Adapun terkait komponen cadangan juga diterapkan di beberapa negara seperti Amerika Serikat, Inggris, Australia, Spanyol, Korea Selatan, Filipina, Malaysia, Singapura, dan Laos. Tujuan pembentukan komponen cadangan di negara-negara tersebut pada hakikatnya hampir sama dengan yang berlaku di Indonesia, yaitu untuk memperbesar dan memperkuat kekuatan Angkatan Bersenjata regulernya.