Pemilihan Umum bukan hajat elit parpol, calon anggota DPR, maupun capres semata. Tetapi merupakan hajatan bersama warga negara untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu muncul dalam pertemuan tim @advokatkonstitusi bersama Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu, Selasa (21/6).
Bawaslu terbuka untuk mendengarkan masukan masyarakat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. “Program Bawaslu mendengar yang dijalankan Bawaslu menyasar organisasi mahasiswa, organisasi masyarakat bahkan konten kreator media sosial” ucap Bagja.
Dalam diskusi tersebut, muncul gagasan perlunya mensosialisasikan hukum pengawasan pemilu secara massif dan komprehensif. “Banyak dari masyarakat yang belum sadar dan faham tentang hukum penyelesaian sengketa pemilu, termasuk praktisi hukum sekalipun. Karena itu dibutuhkan edukasi untuk masyarakat agar setiap komponen bangsa dapat faham dan terlibat dalam pengawasan pemilu” ucap Fitrah Bukhari, Founder @advokatkonstitusi.
Selain itu cara mengemas konten hukum pengawasan pemilu juga harus ringan dan informatif. “Sebagai konten kreator konstitusi, kami siap berperan untuk mendekatkan hukum pengawasan pemilu kepada masyarakat” pungkas Fitrah.
Hal ini juga diamini oleh Rahmat Bagja, “kedepannya sosialisasi pemilu, maupun penegakan hukum serta aturannya bisa dikemas dengan ringan, kreatif dan informatif” ucapnya.
Pertemuan berlangsung secara kekeluargaan dan diakhiri dengan foto bersama. ()