Oleh: Amalia Syarifah

Muhammad Akbar alias Selebgram Ajudan Pribadi dikenal dengan kehidupan mewahnya berakhir ditangkap akibat tindakan penipuan dan penggelapan. Ajudan pribadi mulai beraksi pada Desember 2021 ketika menawarkan dua unit mobil berupa Land Cruiser dan Mercy kepada temannya berinisial AL dengan harga sangat murah sehingga AL tergiur. Nyatanya, mobil-mobil tersebut sama sekali tidak pernah diantarkan kepada AL setelah melakukan transaksi.

Menurut keterangan dari Kombes Syahuddi, Kapolres Metro Jakarta Barat, selebgram Ajudan Pribadi ini diduga melakukan penipuan hingga merugikan korban sebesar kurang lebih Rp. 1,3 Miliar, dimana masing-masing teman Ajudan Pribadi mengalami kerugian mulai dari Rp. 50 juta sampai dengan Rp. 80 juta.  

Ajudan Pribadi baru dapat ditangkap bersama temannya ketika menaiki mobil Toyota Innova di daerah Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada bulan Maret 2023. (15/3) “Ia secara resmi ditetapkan sebagai tersangka atas Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana selama 4 tahun penjara terhadap kasus penipuan dan penggelapan”, jelas Kombes Syahuddi. 

Andi Rukman Nurdin Karumpa, mantan bos dari Ajudan Pribadi, mengungkap tabiat asli Muhammad Akbar. Mulanya, Andi tidak tahu menahu mengenai tindakan Ajudan Pribadi atas jual beli mobil secara fiktif. Andi selama ini masih terus menerima banyak aduan soal penipuan yang dilakukan oleh Ajudan Pribadi padahal ia sudah tidak lagi mempekerjakan Ajudan Pribadi sejak 2018. 

“Jadi pertama gini, Akbar saya bawa ke Jakarta tahun 2014-an kalau gak salah itu, Dengan kepolosan dia, keluguan dia, terutama kejujurannya. Karena kejujuran itulah saya bawa dia ke Jakarta dan anggap sebagai anak ya, sebagai anak angkat sendiri lah”, ungkap Andi. (17/3)

Andi saat itu merasa bahwa Ajudan Pribadi berperilaku sangat baik dan hampir tidak terlihat seperti penipu. Sampai Andi mengaku pernah memecat beberapa supirnya yang dianggap kurang jujur hanya karena melihat kebaikan Ajudan Pribadi.

Andi sebelumnya memperingatkan kepada Ajudan Pribadi agar menghindari tindakan mengunggah foto bersama pejabat, maupun pamer kemewahan yang dinilai terlalu berlebihan. Namun tidak digubris dan hanya dibiarkan sampai Ajudan Pribadi menikah dengan istrinya. ()