Jernihkan Pemahaman UU, AK Siap Bersinergi Dengan Kemenkumham RI

Banyak  UU yang disahkan terkadang disalahfami oleh masyarakat, sehingga menimbulkan gejolak publik. Karena itu, dengan potensi yang dimiliki @advokatkonstitusi bisa menjadi wadah edukasi masyarakat untuk menjernihkan pemahaman peraturan per-UU-an.

Hal tersebut terungkap dalam audiensi tim @advokatkonstitusi dengan Direktur Perancangan Per-UU-an Kemenkumham RI, Cahyani Suryandari, Senin (30/5).

Karena itu, @advokatkonstitusi membuka peluang untuk berkolaborasi dengan Direktorat Perancangan Per-UU-an Kemenkumham RI untuk melaksanakan forum akademik yang berisikan pembuat kebijakan, akademisi serta praktisi untuk membahas peraturan tertentu yang sedang ramai diperbincangkan publik. “Harapannya aturan yang dibuat dapat tersosialisasi dengan baik” tandas Fitrah.

Salah satu regulasi yang banyak mendapatkan perhatian publik adalah revisi kedua UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. “karena itu, harapan kami Ibu Direktur dapat menjadi salah satu narasumber dalam agenda yang akan kami selenggarakan dalam waktu dekat” pinta Fitrah.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Perancangan Per-UU-an Kemenkumham RI, Cahyani Suryandari mengapresiasi kehadiran @advokatkonstitusi sebagai wadah pengembagan ilmu hukum tata negara dan konstitusi.

“Saya menyambut baik kehadiran @advokatkonstitusi untuk turut serta terlibat dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa” ungkap Cahyani dalam pertemuan bersama tim @advokatkonstitusi, Senin (30/5).

Cahyani mengungkapkan memahami hukum tata negara merupakan basis awal dalam memahami hukum Indonesia. HTN adalah kunci memahami sistem hukum, lembaga yang berwenang, serta dasar kewenangan pembentukan sebuah aturan.

Lebih lanjut cahyani mengungkapkan memahami HTN sangat penting dipelajari untuk seluruh lapisan masyarakat, terlebih mahasiswa Hukum di Indonesia.

Selain itu, Tim @advokatkonstitusi yang dipimpin oleh Founder Fitrah Bukhari menyampaikan keinginannya untuk bersinergi dengan Kemenkumham terkait pengadaan bimbingan teknis perancang per-UU-an. “Kami menilai profesi perancang saat ini belum dianggap profesi yang menjanjikan, padahal kehadirannya sangat menentukan baik tidaknya sebuah aturan dalam wilayah tertentu” ungkap Fitrah.

Acara diselenggarakan dengan suasana kekeluargaan dan ditutup dengan penyerahan cenderamata dari @advokatkonstitusi kepada Direktur Perancangan Per-UU-an Kemenkumham RI. ()