Mewujudkan Rasa Aman Bagi Hakim

oleh : Muhammad Ridwan Jogi

Internship Advokat Konstitusi

“Hakim adalah wakil Tuhan di Dunia”, adagium tersebut seringkali disebutkan untuk menggambarkan betapa mulianya Hakim. Di tangan Hakim dapat menentukan nasib seseorang, bahkan Hakim dapat memutuskan hidup matinya seseorang. Oleh karenanya, wibawa Hakim mutlak mesti dihormati oleh setiap orang.

Namun, tidak sedikit Hakim yang justru menjadi sasaran dari orang-orang yang berperkara di pengadilan secara langsung maupun tidak langsung. Pada tahun 2021, Komisi Yudisial menangani 13 kasus Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Hakim (PMKH). Beberapa kasus tersebut antara lain pengancaman Hakim di dalam persidangan, pengancaman Hakim di luar persidangan bahkan Hakim diserang dalam persidangan.

Kondisi tersebut dapat menggambarkan efektifitas hukum sebagaimana yang dikemukakan Lawrence M. Friedman bahwa efektif dan berhasil tidaknya penegakan hukum tergantung tiga unsur sistem hukum, yakni struktur hukum (structur of law), substansi hukum (substance of the law) dan budaya hukum (legal culture).

Hakim merupakan bagian dari struktur hukum itu sendiri. Bahkan, Hakim memiliki peranan yang sentral dalam menjalankan hukum sebagaimana mestinya. Semakin berkualitas Hakim maka akan semakin baik juga proses Hakim dalam memeriksa perkara dan memberikan putusan yang berkeadilan.