Oleh: Amalia Syarifah

Muhammad Akbar alias Selebgram Ajudan Pribadi dikenal dengan kehidupan mewahnya berakhir ditangkap akibat tindakan penipuan dan penggelapan. Ajudan pribadi mulai beraksi pada Desember 2021 ketika menawarkan dua unit mobil berupa Land Cruiser dan Mercy kepada temannya berinisial AL dengan harga sangat murah sehingga AL tergiur. Nyatanya, mobil-mobil tersebut sama sekali tidak pernah diantarkan kepada AL setelah melakukan transaksi.

Menurut keterangan dari Kombes Syahuddi, Kapolres Metro Jakarta Barat, selebgram Ajudan Pribadi ini diduga melakukan penipuan hingga merugikan korban sebesar kurang lebih Rp. 1,3 Miliar, dimana masing-masing teman Ajudan Pribadi mengalami kerugian mulai dari Rp. 50 juta sampai dengan Rp. 80 juta.  

Ajudan Pribadi baru dapat ditangkap bersama temannya ketika menaiki mobil Toyota Innova di daerah Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada bulan Maret 2023. (15/3) “Ia secara resmi ditetapkan sebagai tersangka atas Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana selama 4 tahun penjara terhadap kasus penipuan dan penggelapan”, jelas Kombes Syahuddi.