Oleh : Catur Agil Pamungkas
Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022 turun empat point menjadi 34 dari sebelumnya 38. Torehan tersebut membuat Indonesia turun ke posisi 110 dari 180 negara yang disurvei, suatu hal yang memprihatinkan mengingat pada tahun 2021, Indonesia bertengger di posisi 96. Sebagaimana diketahui bahwa perhitungan skor IPK dimulai dari 0 hingga 100, dimana nilai 0 memiliki arti sangat korup sedangkan nilai 100 memiliki arti sangat bersih dari korupsi.
Wawan Syatmiko selaku Deputi Transparency International menyatakan “Corruption Perception Index Indonesia pada 2022 berada pada skor 34 dari skala 100 dan berada di peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei. Skor ini turun empat poin dari tahun 2021 dan merupakan penurunan paling drastis sejak 1995.” Dikutip pada Selasa, (31/1/2023),
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md juga turut menyoroti masalah penurunan IPK Indonesia pada 2022. Menurutnya ini adalah salah satu permasalahan yang membuat pemerintah cemas. “Salah satu hal yang dalam tiga hari ini menjadi kerisauan kami pemerintah yang mengurusi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi pada 2022,” kata Mahfud MD, dikutip pada, Jumat, (03/02/2023). Ia menyebutkan bahwa pemerintah sebelumnya melakukan reformasi ketika IPK berada pada angka 20, dan setiap tahun IPK terus meningkat hingga mencapai 39 poin pada 2019.
Ditengah keprihatinan atas jebloknya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri justru menegaskan bahwa KPK telah berupaya untuk memberantas praktik korupsi di Indonesia, diantaranya yakni strategi penyidikan masyarakat agar takut untuk melakukan korupsi. Kemudian perbaikan sistem agar tidak ada celah untuk melakukan korupsi. Serta melakukan strategi penindakan secara profesional untuk mengembalikan kerugian negara. “Kami akan mencoba memberikan tanggapan terkait beberapa perkara yang ditangani oleh KPK. KPK sampai hari ini tidak pernah surut, tidak pernah lelah memberantas korupsi,” kata Firli dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Bukannya mengamini masalah penurunan IPK Indonesia, Firli justru mengklaim keberhasilan kinerja KPK pada tahun 2022, utamanya dalam hal pengembalian aset negara, Ia menyatakan bahwa KPK telah berhasil mengembalikan aset negara sebesar Rp. 575 miliar, dimana jumlah tersebut telah melampaui target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).“Tahun 2022 kita sudah berhasil mengembalikan sebanyak Rp 575 miliar, lebih dari target Rp 104 miliar yang ditetapkan RPJMN kita,” ujarnya
Eks Pimpinan KPK Bambang Widjojanto mengkritik skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang menurun pada 2022. Ia menyatakan bahwa KPK memiliki peran dan tanggung jawab atas penurunan skor IPK Indonesia tersebut. “Kinerja pimpinan KPK sangat buruk sekali dan memalukan bila dikaitkan dengan nilai CPI Indonesia Tahun 2022. KPK menjadi salah satu yang harus bertanggungjawab,” dikutip pada Minggu, 5 Februari 2023.
Bambang mengatakan bahwa IPK Indonesia yang mendapat nilai 34 menandakan penurunan kinerja pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia menyebut bahwa nilai tersebut bahkan lebih rendah dibandingkan nilai satu tahun kepemimpinan Presiden Jokowi pada tahun 2015. ()