Merenungi Hari Lahir Pancasila Sebelum Menuju Pemilu 2024

oleh Ahmad Mukhallish Aqidi Hasmar

Pancasila adalah tali yang mengikat dengan erat kesatuan negara Republik Indonesia dalam menghadapi pesta rakyat di tahun 2024 nanti.

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila, bahwa tanggal 1 Juni tahun 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila. Apabila kita memasuki mesin waktu dan kembali pada tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila, pada saat itu terdengarlah kata Pancasila untuk pertama kali dari sang Proklamator sekaligus Presiden pertama kita dalam Sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau yang kita kenal dengan BPUPKI dalam merumuskan dasar negara Indonesia. 

Penetapan 1 Juni pun tentu tak berarti tanpa tujuan, ada cita-cita yang diidam-idamkan agar pemerintah, masyarakat, dan seluruh komponen bangsa memperingati Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Indonesia.

Secara etimologis, kata Pancasila itu bersumber dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari kata “panca” yang memiliki arti lima dan “sila” yang berarti prinsip atau alas dasar. Sehingga menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Pancasila adalah dasar negara serta falsafah bangsa dan negara Republik Indonesia yang terdiri atas lima dasar. Kelima dasar tersebut ialah Ketuhanan yang Maha Esa; Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; Persatuan Indonesia; Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan; dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Ada berbagai cara untuk memperingati Hari Lahir Pancasila, namun bagi Penulis perayaan harus memberikan lampu sorot pada penerapan nilai-nilai atau makna Pancasila dalam pemahaman dan tindakan nyata sebagai cara terbaik dibandingkan pada seremonial belaka. Terlebih pesta rakyat 5 tahunan akan kembali diselenggarakan di Indonesia, bila dihitung mundur dari tulisan ini dibuat maka tersisa 260 hari lagi menuju acara puncak pesta rakyat tersebut atau yang kita sebut dengan Pemilihan Umum (Pemilu) pada hari Rabu, 14 Februari 2024 nanti. Dalam perjalanannya, Pemilu di Indonesia telah dilaksanakan sejak tahun 1955 sebagai tonggak pelaksanaan pemilu perdana di Republik ini hingga tahun 2019 lalu.

Pancasila yang telah disepakati oleh seluruh Rakyat Indonesia pun telah terbukti dan teruji sebagai ideologi yang mampu menjadi pemersatu bangsa, akan tetapi tiap menjelang Pemilu selalu diuji pemaknaan dari Pancasila sebagai pemersatu bangsa Indonesia.

Pemilu adalah pertandingan untuk mendapatkan saham kekuasaan tertinggi dalam politik nasional. Lebih lanjut Pemilu tak hanya mencerminkan kehendak rakyat dan mengintegrasikan warga negara ke dalam proses politik belaka, melainkan juga memberi legitimasi dan mengontrol pemerintahan. Hanya saja ada bekas yang masih tertinggal pasca Pemilu 2014 dan 2019 dalam berdemokrasi kita saat ini.

Kian runcingnya penggunaan politik identitas dan polarisasi masyarakat berbasis agama yang dilatarbelakangi oleh pemilu pun menjadi wujud keprihatinan pada Pancasila selaku Ideologi bangsa. Selain polarisasi, maraknya money politic dan persepsi masyarakat yang mementingkan kepopuleran atau latar belakang identitas seseorang yang dipilih, dibandingkan visi dan gagasan yang ditawarkan turut memperparah kondisi demokrasi kita. Masih belum sadarkah kita akan itu?

Terkhusus pada pemilih pemula menjelang pesta rakyat lima tahunan nanti, mulai sekarang mempelajari dan mengerti bagaimana bersikap proses demokrasi ke depan sebagaimana nilai-nilai luhur bangsa dalam Pancasila. perlunya memperkuat dan mendewasakan diri dalam berdemokrasi sebab pemilih pemula menjadi peserta yang akan mendominasi suara dalam pemilu di kemudian hari.

Sebelum menyambut dan merayakan Pemilu 2024 kelak, dalam momentum Hari Lahir Pancasila ini mari bersama-sama untuk saling menyadarkan agar menghadirkan nilai-nilai Pancasila guna menjaga persatuan dan kesatuan dalam pemilu dan pilkada berikutnya. Sebab pemilu adalah ujian kebersatuan yang mestinya berhenti ketika pesta demokrasi selesai. Adanya perbedaan latar belakang, pikiran dan sudut pandang seharusnya memperkaya khazanah dan pola pikir bangsa Indonesia, seperti halnya dialog dan perdebatan luar biasa para founding father kita ketika merumuskan Pancasila yang kita kenal sekarang yang diakhiri tanpa menyisakan bekas polarisasi maupun yang lainnya.

Selamat Merayakan Hari Lahir Pancasila.

Referensi

  1. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.
  2. Buku Evaluasi Sistem Pemilu di Indonesia 1955-2019 Sebuah Perspektif Pluralisme Hukum (M Nizar Kherid, S.H., M.H.)
  3. Buku Pancasila Konteks Sejarah, Filsafat, Ideologi nasional, dan Ketatanegaraan Republik Indonesia (Prof. Drs. H. Achmad Fauzi Dh, M.A.)

()