Penyanderaan Pilot Selama 2 Minggu Pasca Tragedi Susi Air, Ditemukan Surat dari OPM

Oleh : Wahlulia Amri

Pilot pesawat Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens, disandera kelompok bersenjata di Papua sejak Selasa (07/02/2023). Setelah dua minggu disandera, upaya pembebasan pilot tidak berjalan lancar. Penyanderaan terjadi setelah pesawat yang dibawanya dibakar oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) di bandara Paro, Nduga, di pegunungan Papua. Kelompok yang oleh TNI/Polri disebut Kelompok Kejahatan Bersenjata (KKB) itu dipimpin oleh Egianus Kogoya.  

Selama perjalanannya, KKB merilis foto dan video yang menunjukkan kondisi pilot Susi Air. Dalam salah satu videonya, Philip menyampaikan bahwa dia ditangkap OPM karena menyerukan kemerdekaan Papua. Dia juga mengatakan kalimat yang sama dalam versi bahasa Inggris. “Kelompok orang Papua telah menangkap saya dan mereka berjuang untuk kemerdekaan Papua. Mereka telah meminta tentara Indonesia untuk kembali dan jika tidak mereka akan terus menahan saya dan keselamatan saya akan terancam.”, Ucap Philip.

Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayor Jenderal Muhammad Saleh Mustafa mengatakan pihak berwenang memprioritaskan dialog untuk menyelamatkan Philip. “Selalu ada pendekatan dialog atau pendekatan lunak yang dipimpin tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemerintah daerah Nduga,” kata Saleh di Papua, Kamis (16/02/2023).

Namun, upaya ini memiliki batas waktu. Saleh mengatakan, aparat juga menyiapkan upaya penegakan hukum.   “Seiring dengan berjalannya waktu, kami di TNI-Polri juga memiliki standar operasional yang harus diikuti dalam upaya penegakan hukum, agar persoalan ini tidak berlangsung lama.” tambahnya. 

Saleh enggan mengumumkan jangka waktu yang diharapkan. Dia mengatakan, prajurit TNI-Polri terpilih siap mengambil tindakan untuk mematuhi hukum. “Namun saya sampaikan bahwa pada saatnya nanti, TNI-Polri akan melakukan penindakan secara sengaja, selektif, dan terarah,” ujarnya.

Di sisi lain, Polda Papua juga telah menyelesaikan Insident Response (TKP) atas kebakaran pesawat tersebut. Di lokasi kebakaran, KKB dikabarkan meninggalkan surat. Informasi ini dibenarkan oleh kepala operasi perdamaian Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani. “Iya benar (meninggalkan surat),” kata Faizal saat dihubungi, Minggu (19/02/2023).  

Berdasarkan surat yang diterima, surat itu diketik pada baris subjek yang menyatakan “Tentara Pembebasan Nasional Tentara Pembebasan Papua Barat (TPNPB-OPM) Markodap III Papua Barat Jantung Bintang Pegunungan Tengah”.

Surat komando tersebut bertanggal 17 Oktober 2018 dan ditandatangani oleh Egianus Kogoya selaku Panglima Perang.  “Saya dengan ini meminta pasukan TPN-OPM/MILITER untuk mengganggu fasilitas militer/keamanan Indonesia. Ini bukan Papua atau rakyat Indonesia,” demikian kutipan surat tersebut. Dalam suratnya, Egianus juga meminta masyarakat tidak mengganggu, menyinggung atau mencemooh.

“Mereka yang melecehkan fasilitas keamanan TPN-OPM MILITER kami. Anda dapat melacak saya. Saya tidak mengambil langkah mundur.” Isi dari surat tersebut. ()