Oleh: Fayasy Failaq
Piala AFF 2022 akan dilaksanakan pada tanggal 20 Desember 2022 mendatang. Tim Nasional Indonesia sendiri akan melaksanakan laga pertama pada tanggal 23 Desember 2022 melawan Tim Nasional Kamboja. Selain Kamboja, lawan lain di Grup A adalah Thailand, Filipina, serta Brunei Darussalam.
Untuk laga kandang, Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) telah ditetapkan sebagai kandang Timnas Indonesia. Namun terdapat kekhawatiran laga di Stadion Utama GBK akan dilaksanakan tanpa adanya penonton sebagai buntut tragedi Kanjuruhan lalu.
Sementara saat ini, perhelatan lanjutan BRI Liga 1 musim 2022/2023 yang awalnya diberhentikan, sudah dilaksanakan kembali dengan kebijakan tanpa penonton.
Tentu pasca euforia piala dunia yang akan berakhir sebentar lagi, Piala AFF dengan personil Tim Nasional yang sudah berisikan pemain naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat sungguh dinantikan oleh publik sepakbola Indonesia untuk dapat hadir langsung di Stadion.
Bagaimana Kebijakan Perizinan
Perizinan adalah instrumen hukum administrasi negara. Menurut Ridwan HR, perizinan berfungsi sebagai “perkenaan/izin dari pemerintah yang disyaratkan untuk perbuatan yang pada umumnya memerlukan pengawasan khusus, tetapi yang pada umumnya tidaklah dianggap sebagai hal-hal yang sama sekali tidak dikehendaki“.
Berangkat dari diskresi atau kewenangan berdasarkan freies ermessen (kehendak bebas), maka yang berwenang untuk memberikan perizinan dalam hal keamanan adalah Kapolri.
Untuk Liga 1, perizinan diberikan atas rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang telah dilaksanakan. Namun izin itu sebatas berjalannya kembali liga namun tetap tanpa penonton.
“Jadwal yang sudah ditentukan akan diselesaikan dan PSSI atau pemerintah dan Menpora akan mengendalikan ini dan Kapolri itu sudah menjamin dari segi-segi keamanannya. Penyelesaian kompetisi sepak bola ini, itu diizinkan tanpa ada penonton. Tanpa ada penonton.” Kata Menkopolhukam Mahfud saat konferensi pers (5/12/2022).
Perizinan itu disertai terbitnya Peraturan Polri (Perpol) No. 10 tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.
Upaya Kemenpora
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali tengah mengupayakan agar Piala AFF 2022 nantinya dapat dilaksanakan dengan penonton di laga kandang.
“ada penonton supaya anak-anak bisa bagus. Kami berusaha, tapi penilaian akhir ada di kepolisian,” kata Zainudin pada hari Selasa (13/12/2022).
Terhitung sejak hari ini (14/12/2022) masih terdapat tujuh hari sebelum laga perdana Tim Nasional Indonesia melawan Kamboja. Untuk itu keputusan perlu cepat dilakukan agar publik tidak menanti-nanti ketidakpastian.
Terkait keamanan, Menpora berpandangan positif, “Kami usahakan ada rakor. Karena ini hajatan nasional, tapi kalau ditanya ke saya pribadi saya tidak begitu khawatir karena nanti hanya ada suporter kita saja,” ujar Zainudin dalam forum yang sama. ()