Indonesia selangkah langkah lebih Maju: Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) masuk Prolegnas

Oleh: Annisa Diana Pratiwi

(Internship Content Creator @advokatkonstitusi)

Kekayaan sumber daya alam yang melimpah di Indonesia menimbulkan beberapa permasalahan untuk kehidupan selanjutnya. Indonesia masih ketergantungan pada sumber energi fosil seperti minyak bumi dan gas alam, sehingga menimbulkan masalah seperti fluktuasi harga dan keterbatasan sumber daya. Ketergantungan pada sumber energi fosil menyebabkan emisi gas rumah kaca yang tinggi, yang memperburuk masalah perubahan iklim dan merugikan kesehatan manusia. Selain itu, infrastruktur energi di Indonesia masih sangat lemah, sehingga sulit memenuhi kebutuhan energi masyarakat dan industri.

Ini juga mempengaruhi stabilitas dan keandalan sistem energi nasional. Infrastruktur yang lemah ditambah distribusi energi di Indonesia sangat tidak merata sungguh mempengaruhi kualitas hidup masyarakat dan perekonomian di daerah terpencil. Guna mengatasi masalah energi nasional ini, pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama meningkatkan pemanfaatan sumber energi baru dan berkelanjutan, serta meningkatkan efisiensi dan infrastruktur energi. Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi masalah energi nasional, dengan mengatur dan meningkatkan pemanfaatan sumber energi baru dan berkelanjutan.

Sebelum adanya RUU EBT, regulasi dan kebijakan energi terbarukan di Indonesia diterapkan melalui beberapa peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang No. 30 Tahun 2007 tentang Energi, Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2014 tentang Pemanfaatan Energi Terbarukan dan Konservasi Energi, dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 29 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyediaan dan Pemanfaatan Energi Terbarukan. Regulasi dan kebijakan tersebut memberikan dasar hukum bagi pengembangan dan pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia. Namun, beberapa hal seperti keterbatasan dalam memberikan insentif fiskal dan kesulitan dalam akses kepada sumber daya finansial masih menjadi kendala dalam pengembangan energi terbarukan.

Guna mengatasi kendala tersebut, pemerintah juga memiliki beberapa program dan kebijakan, seperti Program Listrik Bersih dan Terjangkau, Program Efisiensi Energi, dan Kebijakan Investasi di bidang Energi Terbarukan, untuk mempromosikan dan meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan. Secara umum, regulasi dan kebijakan energi terbarukan sebelum adanya rancangan undang-undang energi baru terbarukan memberikan dasar hukum dan beberapa solusi bagi pengembangan energi terbarukan di Indonesia, tetapi masih membutuhkan perbaikan dan peningkatan untuk mempercepat perkembangan dan pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia.

RUU EBT di Indonesia memiliki perspektif ekonomi, lingkungan, dan sosial yang sangat penting. Berikut adalah uraian mengenai masing-masing perspektif tersebut:

  • Perspektif Ekonomi: Rancangan undang-undang energi baru terbarukan akan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia, terutama dalam hal pengembangan sektor energi dan investasi. Diversifikasi sumber energi akan mengurangi ketergantungan pada sumber energi yang terbatas dan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara dengan sumber energi terbarukan yang berkembang.
  • Perspektif Lingkungan: Rancangan undang-undang energi baru terbarukan akan berdampak positif bagi lingkungan. Pemanfaatan energi terbarukan akan mengurangi emisi gas rumah kaca dan membantu mengatasi perubahan iklim. Ini juga akan membantu menjaga kelestarian sumber daya alam dan mempromosikan konsep pembangunan berkelanjutan.
  • Perspektif Sosial: Rancangan undang-undang energi baru terbarukan akan membantu mengatasi masalah kesenjangan sosial dan ekonomi melalui peningkatan akses terhadap energi yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat. Peningkatan pemanfaatan energi terbarukan juga akan membantu menciptakan lapangan kerja dan memperkuat perekonomian lokal.

Secara keseluruhan, rancangan undang-undang energi baru terbarukan di Indonesia akan memberikan manfaat bagi perekonomian, lingkungan, dan masyarakat, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai negara dengan sumber energi terbarukan yang berkembang. Oleh karena itu, implementasi rancangan undang-undang ini harus dilakukan dengan baik dan tepat untuk memastikan hasil yang maksimal bagi seluruh aspek yang terkait.

RUU EBT memiliki potensi besar untuk mengatasi permasalahan energi nasional di Indonesia. Berikut adalah beberapa manfaat RUU EBT dalam mengatasi permasalahan tersebut: Diversifikasi Sumber Energi:

  • RUU EBT akan membantu mengurangi ketergantungan pada sumber energi yang terbatas dan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara dengan sumber energi terbarukan yang berkembang. Ini akan membantu mengatasi masalah kelangkaan dan volatilitas harga sumber energi dan memperkuat stabilitas energi nasional.
  • RUU EBT dapat membantu mengatasi masalah kesenjangan akses terhadap energi yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang berada di daerah pedesaan. Ini akan membantu meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas masyarakat.
  • Selain pada aspek sosial, RUU EBT juga akan membantu mengatasi masalah lingkungan yang terkait dengan pemanfaatan energi yang tidak bertanggung jawab. Pemanfaatan energi terbarukan akan mengurangi emisi gas rumah kaca dan membantu mengatasi perubahan iklim. Ini juga akan membantu menjaga kelestarian sumber daya alam dan mempromosikan konsep pembangunan berkelanjutan.
  • Selanjutnya pada aspek perekonomian, RUU EBT akan membantu mengatasi masalah perekonomian dengan meningkatkan investasi dalam sektor energi terbarukan. Ini akan membantu menciptakan lapangan kerja dan memperkuat perekonomian lokal.

RUU EBT merupakan upaya pemerintah untuk mempromosikan dan memperluas pemanfaatan sumber energi terbarukan seperti matahari, angin, dan air. RUU EBT ini bertujuan untuk mengurangi dependensi terhadap sumber energi fosil dan meningkatkan kontribusi energi terbarukan dalam memenuhi kebutuhan energi nasional. Melihat isi dari RUU EBT, akan ada berbagai kebijakan dan regulasi untuk mendorong pengembangan dan pemanfaatan energi terbarukan secara masif. Hal ini akan membantu meningkatkan efisiensi energi dan mengurangi emisi gas rumah kaca, memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu negara pemimpin dalam bidang energi terbarukan. RUU EBT juga menjadi pemecah masalah energi nasional di masa depan karena pemerintah akan memberikan dukungan dan regulasi yang memadai untuk mempromosikan dan memperluas pemanfaatan energi terbarukan. 

Secara keseluruhan, RUU EBT memiliki potensi besar untuk mengatasi permasalahan energi nasional di Indonesia. Implementasi RUU EBT yang tepat dan baik akan memastikan hasil yang maksimal bagi seluruh aspek yang terkait, termasuk perekonomian, lingkungan, dan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan bahwa RUU EBT diterapkan dengan baik dan efektif untuk mengatasi permasalahan energi nasional dan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara dengan sumber energi terbarukan yang berkembang. Indonesia akan melangkahkan kaki ke satu langkah lebih maju karena adanya aturan hukum mengenai energi baru terbarukan yang pada implementasinya akan membantu membangun infrastruktur energi berkelanjutan, meningkatkan efisiensi energi, dan mengurangi emisi gas rumah kaca. ()