Oleh : Maria Fransisca Prasetya
Seiring berkembangnya dinamika global, berbagai isu-isu internasional telah berkembang secara kompleks, sehingga kajian hubungan internasional akan selalu berubah-ubah menyesuaikan dengan dinamika masa kini. Diplomasi sebagai salah satu konsep yang menjadi karakteristik dari kajian hubungan internasional dihadapkan pada sejumlah tantangan yang menuntutnya untuk mengikuti pola perkembangan era kontemporer. Jika melihat dari sudut pandang diplomasi, globalisasi memicu tumbuhnya kondisi bahwa aktor pelaksana diplomasi tidak lagi berfokus pada eksekutif namun turut melibatkan parlemen. Sebagai lembaga demokrasi yang menyuarakan kepentingan masyarakat, parlemen diharapkan berperan secara aktif dalam menyelesaikan problematika internasional yang dapat membawa dampak sosial, politik dan ekonomi. Melalui diplomasi yang dijalankan oleh parlemen, sebuah negara dapat membangun citra tentang dirinya serta memperkuat hubungan kerja sama antar bangsa.
Lahirnya tugas diplomasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diadopsi dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) yang merupakan manifestasi putusan International Parlementary Union (IPU). Amanah DPR dalam membangun hubungan kerjasama luar negeri merupakan implementasi praktik multitrack diplomacy dengan tujuan untuk memperkuat diplomasi eksekutif demi mewujudkan kepentingan rakyat Indonesia. Pelaksanaan fungsi parlemen dalam ranah diplomasi ditanggapi serius oleh DPR dengan membentuk alat kelengkapan dewan yang dinamakan Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP).
Melalui BKSAP, parlemen dapat secara leluasa melakukan diplomasi parlementer baik dalam memberikan rekomendasi maupun menjadi anggota, pengurus dan penggagas organisasi parlemen dalam lingkup regional maupun internasional. Peran diplomasi parlemen dilaksanakan dengan ditunjang fungsi pembinaan, pengembangan dan peningkatan hubungan kerja sama antar parlemen negara lain, baik secara bilateral maupun multilateral. DPR RI melalui peran dan fungsi BKSAP dalam diplomasi parlemen, senantiasa mendukung kebijakan dan inisiatif Pemerintah dalam menginisiasi dan mengakselerasi tercapainya berbagai kerangka kerja sama regional (BKSAP, 2019).
Permasalahan nasional yang kini turut dihadapi oleh berbagai parlemen dunia adalah wabah pandemi Coronavirus Disease-19 (COVID-19). Berdasarkan press-release World Health Organization (WHO) diumumkan bahwa wabah penyakit akibat virus corona dinyatakan sebagai pandemi global, hal ini berimplikasi bahwa wabah COVID-19 menjadi kondisi gawat darurat bagi seluruh warga dunia. Dengan karakterististik penyebarannya yang sangat cepat di antara manusia, ditambah dengan mobilitas manusia yang sangat tinggi dan lintas batas negara, menjadikan virus ini menjadi lebih berbahaya. Pandemi global COVID-19 melahirkan sejumlah persoalan baru bagi bangsa-bangsa, khususnya mengenai bagaimana upaya negara untuk mencegah dan menghentikan penyebaran virus ini agar tidak semakin meluas.
Keadaan pandemi saat ini turut mengguncang dunia internasional, penyebaran wabah penyakit COVID-19 jelas telah berdampak secara masif pada berbagai aspek kehidupan termasuk aspek kesehatan, aspek sosial, ekonomi, dan politik. Dapat diartikan bahwa situasi saat ini telah melahirkan ancaman ketahanan bagi masyarakat terlebih lagi negara. Di Indonesia perkembangan kasus konfirmasi positif COVID-19 per harinya masih mengalami pergerakan secara fluktuatif. Pada tingkat nasional, data yang diperoleh dari website resmi perkembangan virus COVID-19 milik pemerintah pusat menyatakan sampai pada tanggal 5 Juli 2021, jumlah akumulasi kasus terkonfirmasi virus COVID-19 di Indonesia telah mencapai 2.313.829 kasus (COVID-19, 2021), bahkan dalam waktu seminggu ini, Indonesia memecahkan rekor pertambahan pasien positif COVID-19.
Sejalan dengan semakin tingginya jumlah akumulasi kasus positif COVID- 19, sejumlah persoalan masih belum menemukan titik terang. Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang saat ini diterapkan belum berlaku efektif. Dapat dikatakan Indonesia dalam kondisi gawat darurat, hal ini dibuktikan dengan ketidakmampuan fasilitas kesehatan mengakomodir kebutuhan pasien, bahkan beberapa rumah sakit mengeluhkan kekurangan tabung oksigen. Persoalan serupa tampaknya juga turut dihadapi oleh banyak negara di dunia termasuk negara-negara maju. Maka dari itu, sudah saatnya setiap elemen negara bahu membahu secara kolektif untuk menghadapi pandemi wabah virus corona. Hal ini sejalan dengan pendapat Muhammad Farhan dalam sambutannya sebagai Delegasi DPR dalam Sidang forum regional Asia bahwa situasi saat ini adalah krisis kemanusiaan dan pembangunan. Dunia akan pulih bergantung pada respon masing-masing negara dalam menghadapi situasi pandemi saat ini.
Wabah pandemi COVID-19 yang mengakibatkan ketidakstabilan global menuntut setiap parlemen untuk mencari solusi yang solutif berkenaan dengan berbagai persoalan internasional yang dihadapi negara-negara dunia. BKSAP yang merupakan ujung tombak diplomasi DPR memiliki kewajiban untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat serta menyumbang ide gagasan dalam forum internasional. dibahas mengenai berbagai polemik yang terjadi baik dari segi kesehatan, ekonomi maupun sosial. Sebagai langkah awal, BKSAP dapat mengajukan forum diskusi regional dengan pimpinan ASEAN serta seluruh parlemen yang tergabung dalam ASEAN Inter Parliamentary Assembly (AIPA) dengan tujuan untuk membahas suatu strategi baik dalam bidang kesehatan maupun penguatan ekonomi.
Topik yang dibahas dalam konferensi tersebut adalah berkenaan dengan kerja sama multilateral, yang mana parlemen di kawasan ASEAN dapat saling bertukar pikiran serta informasi mengenai bagaimana penanganan COVID-19 di setiap negara. Kemudian tiap negara dapat membahas terkait permasalahan yang dihadapi selama masa pandemi serta menyampaikan gagasan berkenaan dengan isu-isu internasional. Menghadapi wabah pandemi COVID-19, hendaknya tiap negara dapat saling membantu dan saling mendukung satu sama lain. Semakin cepat suatu negara pulih, maka hal ini akan berimplikasi pada penguatan kondisi global. Dalam konferensi tersebut BKSAP dapat memberikan pikiran-pikiran untuk mempercepat pemulihan kawasan ASEAN dengan beberapa strategi sebagai berikut:
1. Pembentukan pusat informasi penanganan COVID-19
Pusat Informasi menjadi bagian yang vital untuk memantau grafik pasien positif COVID-19 di kawasan ASEAN. Melalui pusat informasi tersebut dapat dihimpun data-data pasien baik Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dengan Pengawasan (PDP), suspek maupun pasien positif COVID-19. Selain itu penyebaran informasi dari WHO dapat dilakukan validasi terlebih dahulu oleh tim pusat informasi yang kemudian akan disebarluaskan di berbagai negara di Kawasan ASEAN. Pembentukan pusat informasi bertujuan sebagai tempat pengolahan data dan informasi agar segala fakta yang diterima oleh masyarakat telah terjamin kebenarannya.
2. Pembentukan pusat kesehatan dan bantuan tenaga medisĀ
Setelah kabar virus corona menyebar, berbagai peneliti di dunia berlomba-lomba untuk menciptakan obat dan vaksin yang mampu menanggulangi virus corona. Meskipun demikian, hingga saat ini belum ditemukan suatu vaksin yang terbukti secara klinis mampu mengatasi penyebaran COVID-19. Maka dari itu, untuk mengatasi permasalahan tersebut perlulah dibentuk pusat kesehatan yang khusus menaungi negara-negara ASEAN. Nantinya, pusat kesehatan yang dibentuk akan memiliki fungsi utama sebagai tempat penelitian bagi negara-negara yang tergabung di dalam ASEAN. Selain itu, pusat kesehatan juga akan difungsikan untuk tempat penyimpanan obat-obatan, Alat Pelindung Diri (APD), serta peralatan medis lainnya dengan tujuan untuk memenuhi kelengkapan medis bagi negara yang membutuhkan. Kemudian berkaitan dengan permasalahan adanya negara yang mengalami kekurangan tenaga medis dalam penanganan pasien COVID-19, negara ASEAN dapat saling membantu menyumbang tenaga profesional bagi negara terkait.
3. Penguatan perekonomian kawasan ASEAN
Salah satu hal yang paling berdampak bagi suatu negara selama masa pandemi COVID-19 adalah terkait kondisi perekonomian. Penyebaran COVID-19 menghantam pertumbuhan ekonomi global yang diproyeksikan oleh banyak badan internasional akan mengalami kontraksi dalam. Hal ini kemudian menyebabkan sejumlah negara di dunia mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi sebagai dampak dari pandemi Virus Corona COVID-19, termasuk negara-negara ASEAN. Maka dari itu, perlu dilakukan penyusunan strategi untuk memulihkan kondisi perekonomian kawasan ASEAN, strategi perekonomian yang direncanakan hendaknya dibagi menjadi dua periode yaitu pada saat masa pandemi COVID-19 serta pasca pandemi COVID-19. Adanya dua startegi ini bertujuan untuk menguatkan ekonomi ASEAN dalam jangka panjang, sehingga setelah masa pandemi berakhir dapat diterapkan strategi yang telah disusun. Penguatan perekonomian juga harus didukung dengan ekspansi perdagangan untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi.
Melalui diplomasi oleh BKSAP, diharapkan parlemen nasional dapat bertindak secara aktif selama masa pandemi COVID-19 untuk menyampaikan rekomendasi- rekomendasi Bangsa Indonesia yang belum tersampaikan di forum internasional. DPR meyakini bahwa keterlibatan penuh BKSAP di dalam setiap proses dialog di tingkat global sangat penting bagi Indonesia yang merupakan salah satu negara besar serta memiliki posisi strategis. Diplomasi parlementer yang dijalankan oleh BKSAP telah memberikan warna dalam upaya Indonesia menjalin hubungan dan kerja sama bersahabat dengan negara-negara di dunia. Sebagai tumpuan, BKSAP diharapkan dapat menjadi salah satu parlemen yang berpengaruh dalam kancah internasional untuk menciptakan kebijakan-kebijakan yang inovatif serta turut memperjuangkan suara masyarakat Indonesia.
()