oleh : Ara Annisa Almi
Pelecehan seksual di lingkungan Universitas Andalas terjadi lagi. Hal ini terungkap melalui unggahan di akun media sosial Instagram seorang yang diduga sebagai korban berinisial S yang membagikannya cerita instagramnya pada Minggu (11/6/2023). Berdasarkan keterangan S, terduga oknum dosen yang diketahui belum menikah ini, melakukan pelecehan kepada sejumlah mahasiswi terutama kepada mahasiswi yang mengambil mata kuliah yang diampunya, termasuk dirinya. “Setiap kali saya ke kampus, saya menjadi risih dan takut dengan tindakan dosen Z tersebut,” ujar S pada Senin (12/6/2023).
Selain itu, korban S pernah ditelpon oleh dosen Z pada Jumat (10/6/2023) sore lalu via seluler. Tindakan pendekatan yang dilakukan oleh dosen Z melalui pendekatan verbal dan membuat korban S risih, sehingga memutuskan untuk membeberkan pernyataan ke publik. Pihak Universitas Andalas diketahui akan mendalami dan mencari tahu soal oknum dosen di Fakultas Hukum yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual, seperti disampaikan Kepala Kantor Humas, Protokoler dan Layanan Informasi Publik Unand Ernita Arif, Senin (12/6/2023). Dekan Fakultas Hukum Unand, Ferdi, mengaku sudah menerima informasi.
“Kami telah menerima informasi dan penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa Fakultas Hukum Unand terkait adanya indikasi atau dugaan pelecehan seksual, pimpinan Fakultas Hukum akan melakukan pemeriksaan terhadap dosen yang bersangkutan sesuai Peraturan Rektor Unand Nomor 25 Tahun 2022 tentang Kode Etik Dosen dan Mahasiswa,”tegasnya. Sementara, Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Andalas, Khairul Fahmi dalam keterangan tertulisnya pada Senin (12/6/2023) mengatakan, mahasiswi yang diduga menjadi korban sedang dimintai keterangan. “Masalah ini sedang diperiksa fakultas. Hari ini mahasiswi yang diduga menjadi korban dimintai keterangan lebih dulu,” katanya kepada awak media.
Sebelumnya, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas telah menindaklanjuti 2 orang mahasiswa Fakultas Kedokteran Unand terduga pelecehan seksual terhadap temannya telah diperiksa dan mengakui perbuatannya. Sebelum Dosen Z, pada tahun lalu terdapat oknum dosen KC yang mengajar di Fakultas Ilmu Budaya Unand yang juga melakukan hal yang serupa. Dosen KC sudah dinonaktifkan sejak pemeriksaan oleh Satgas PPKS Unand. ()