Memaksimalkan Penanganan Hukum di Indonesia, Mahfud MD Melangsungkan Rapat Perdana Tim Percepatan Reformasi Hukum

Pada Jumat (9/6/23) telah berlangsung rapat perdana Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD di Kantor Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta. Rapat tersebut berlangsung dari pukul 13.00 WIB yang kemudian dilanjutkan dengan rapat kelompok hingga sore hari.

Tim Percepatan Reformasi Hukum dibentuk karena persoalan-persoalan hukum yang ada pada sektor peradilan dan penegakan hukum, dan juga sektor-sektor lain seperti korupsi, pertanahan, sumber daya alam, dan perancangan undang-undang. Dalam hal ini, Tim Percepatan Reformasi Hukum akan membahas mengenai penyelesaian persoalan hukum di Indonesia secara jangka panjang, bukan kasus per-kasus.

“Nanti semua ini akan dicoba identifikasi agar ada jalan keluar terhadap masalah-masalah yang sekarang macet penanganannya secara hukum karena adanya mafia, transaksi politik, tumpang tindih peraturan perundang-undangan dan sebagainya,” ujar Mahfud MD saat diwawancarai oleh Kompas TV.

“Seperti kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum Hakim Agung, padahal putusannya sudah inkrah,” lanjutnya.