Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di Lingkungan Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo Dipanggil KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga negara yang diberi tugas dan wewenang dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi menyatakan akan menjadwalkan ulang pemanggilan permintaan keterangan kepada Syahrul Yasin Limpo yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan) untuk memberikan keterangan pada Senin 19 Juni 2023. Menurut keterangan Ali Fikri sebagai Kabag Pemberitaan KPK, pemanggilan ini merupakan yang ketiga untuk Syahrul. Keterangan Yasin Limpo dibuat dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). “Senin 19 Juni 2023 merupakan undangan yang ketiga,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (18/6/2023).

 

Syahrul Yasin Limpo tidak dapat menghadiri undangan permintaan keterangan KPK pada Jumat 16 Juni 2023 karena sedang mengikuti kegiatan G20 di India. Ia kemudian mengirimkan surat ke KPK untuk menjelaskan alasan ketidakhadirannya. Dalam suratnya, Syahrul meminta ke KPK agar bisa dijadwal ulang permintaan keterangannya pada Selasa 27 Juni 2023. Sebab, mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebut mengklaim masih ada agenda di luar negeri selama sepekan ke depan. “Juga terdapat rencana kunjungan ke RRT dan Korea Selatan dalam rangka penguatan kerjasama modernisasi pertanian dan fasilitasi pasar ekspor pertanian,” kata Yasin Limpo melalui keterangan resminya. “Jadi, kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas negara. Namun demikian, Kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023,” imbuhnya.