Elon Musk Pemilik Twitter Ancam Tuntut Meta Usai Meluncurkan Threads Instagram

Elon Musk pemilik aplikasi Twitter ancam tuntut Meta usai meluncurkan aplikasi Threads Instagram pada tanggal 5 Juli 2023  dengan alasan melanggar hak kekayaan intelektual. Warganet dihebohkan dengan threads instagram pada tanggal 6 Juli 2023 dengan mencoba fitur baru tersebut yang diluncurkan oleh Meta sebagai induk Instragam. Meta Platforms diduga terlibat dalam penyalahgunaan rahasia dagang Twitter dan kekayaan intelektual lainnya secara sistematis dan disengaja sehingga menimbulkan pelanggaran hukum. 

Pelanggaran rahasia dagang terjadi apabila seseorang dengan sengaja mengungkapkan rahasia dagang, mengingkari kesepakatan atau kewajiban tertulis atau tidak tertulis untuk menjaga rahasia dagang yang bersangkutan. Dalam hal ini, Meta diduga mempekerjakan mantan karyawan Twitter yang memiliki akses ke rahasia dagang untuk mengembalikan threads, Mengutip Berita semafor. Di Indonesia sendiri rahasia dagang dilindungi dengan adanya UU Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang. Kebutuhan akan perlindungan hukum terhadap rahasia dagang juga sesuai dengan ketentuan dalam Persetujuan TRIPs (Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights) yang merupakan lampiran dari Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia yang telah diratifikasi dengan UU Nomor 7 Tahun 1994.

Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) secara hukum berhubungan dengan hasil penemuan dan kreativitas seseorang atau suatu kelompok. Perlindungan hukum Hak Kekayaan Intelektual terdapat dalam UU dan Keputusan Presiden, diantaranya:

  1. UU No. 7 Tahun 1994 tentang pengesahan Agreement Establishing the World Trade Organization;
  2. UU No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabean;
  3. UU No. 12 Tahun 1997 tentang Hak Cipta;
  4. UU No.14 Tahun 1997 tentang Merek;
  5. UU No. 13 Tahun 1997 tentang Hak Paten;
  6. Keputusan Presiden Ri No. 15 Tahun 1997 tentang Pengesahan Paris Convention for the Protection of Industrial Property and Convention Establishing the World Intellectual Property Organization;
  7. Keputusan Presiden RI No. 17 Tahun 1997 tentang pengesahan Trademark Law Treaty;
  8. Keputusan Presiden RI No. 18 Tahun 1997 tentang Pengesahan Berne Convention for The Protection of Literary and Artistic Works; dan
  9. Keputusan Presiden RI No. 19 Tahun 1997 tentang Pengesahan WIPO Copyrights Treaty.

Jika dilihat dari tampilan threads instagram tersebut hampir memiliki kesamaan dengan threads yang ada di aplikasi twitter. Sehingga twitter mengambil langkah akan menuntut Meta agar mengambil langkah untuk segera berhenti menggunakan rahasia dagang twiter atau informasi yang sangat rahasia lainnya. Dengan adanya peraturan yang menjadi dasar hukum, maka setiap individu maupun kelompok memiliki perlindungan hak atas pemikiran dan produktivitas dari hasil pemikiran dan karyanya. ()