Belum lagi pembukaan beberapa bidang seperti Warteg/Warung makan, restoran, cafe, barbershop, pasar rakyat, toko kelontong dan masih banyak lagi. Bahkan sesuai dengan pendapat penganalisis kebijakan transportasi yang telah dikemukakan sebelumnya bahwa banyaknya para pekerja yang bertempat tinggal di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek). Hal ini menunjukan banyaknya jumlah pekerja yang Work From Office, sehingga transportasi menjadi salah satu unsur yang penting.
Oleh karenanya, Apabila penerapan ganjil genap kembali diberlakukan, maka justru yang akan memindahkan pekerja dari mobil pribadi ke transportasi umum. Di sisi lain, jumlah transportasi umum tidak ditambah, namun justru dikurangi kapasitasnya serta armadanya sebanyak 50%. Dengan pengaturan ganjil genap seperti ini justru akan membuat kerumunan baru pada transportasi kendaraan umum. Apalagi sejatinya sudah terdapat persyaratan vaksin bagi para pekerja untuk dapat melaksanakan kegiatannya selama PPKM ini (seharusnya sudah cukup dalam upaya penanggulangan Covid-19).
Gustav Radbruch pernah menyatakan bahwa hukum tidak hanya berdasarkan keadilan serta kepastian, namun juga harus menghadirkan kemanfaatan. Sedangkan dalam pengaturan ganjil genap ini penulis sama sekali tidak melihat manfaat yang nyata, terutama bagi para pekerja baik sektor esensial, kritikal dan lain-lain. Sebaliknya kebijakan ganjil genap justru akan berpotensi menyebabkan kerumunan pada kendaraan umum. Oleh karenanya baiknya pelaksanaan ganjil genap ini dikaji kembali pemberlakuannya, atau paling tidak dengan memberikan kekhususan bagi pekerja agar dapat melakukan mobilitas secara normal menggunakan mobil pribadi tanpa dikenai ganjil genap.