Iming-Iming Uang Rp 2 Ribu, Kakek 68 Tahun Tega Cabuli Anak 9 Tahun

Oleh: Gebi Emada Turnip

Seorang pria lansia berinisial SH (68) di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur hanya bisa tertunduk dan menyesal atas perbuatan pencabulan yang dilakukannya kepada tetangganya sendiri seorang anak berinisial NHR (9). Dihadapan publik, SH mengaku hanya khilaf atas perbuatan pencabulan yang dilakukannya sebanyak 5 kali itu.

Pikiran jahat SH itu bermula dari korban yang meminta uang Rp 2 ribu untuk membeli es. Saat itu, SH yang tidak bisa menahan hawa nafsunya tega mencabuli dan mengancam korban. Perbuatan tersebut terulang sebanyak 5 kali dari pertengahan tahun 2023 sampai maret 2023. Ibu korban, Farida mengungkapkan bahwa lokasi pertama pencabulan itu berada di Gudang rumah SH, kedua di rumah SH, ketiga dan keempat di Gudang lagi serta kelima di rumah lagi. 

Akibat dari perbuatan SH itu, korban mengalami trauma. Korban yang seharusnya merasakan indahnya masa kecil dengan penuh keceriaan menjadi pemurung. Bahkan korban sempat meminta ganti nama hingga kelamin kepada ibu nya.