Rilis Bedah Buku: Menata Lembaga Negara Independen

Kehadiran lembaga Negara independen di Indonesia menyisakan diskursus yang tak berkesudahan. Sejak dinamika proses pembentukan sampai pelaksanaan fungsi dan tugas lembaga Negara independen selalu disoroti banyak pihak.

Hal tersebut tercermin dalam kegiatan Bedah Buku “Lembaga Negara Independen: Dinamika Perkembangan dan Urgensi Penataannya Kembali Pasca-Amandemen Konstitusi” karya Zainal Arifin Mochtar, pada Senin (3/5). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Advokat konstitusi yang merupakan konten kreator konstitusi, bekerja sama dengan Penerbit Raja Grafindo Persada.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Saldi Isra selaku Hakim Konstitusi RI, Penulis Buku Zainal Arifin Mochtar. Bertindak sebagai pembedah buku adalah Fitrah Bukhari selaku Founder Advokat Konstitusi dan Haryana Hadiyanti salah satu Konten Kreator Konstitusi.

Kegiatan yang diselenggarakan melalui media daring ini dihadiri kurang lebih 170-an peserta yang terdiri atas akademisi, praktisi hukum, serta mahasiswa Fakultas hukum di seluruh Indonesia.

Dalam pembukaannya Zainal selaku penulis buku menegaskan Ide dasar penulisan buku ini adalah setelah amandemen Indonesia mendirikan banyak lembaga Negara baru. Namun pendirian tersebut ternyata menyisakan problem serius, yaitu tidak adanya cetak biru pendirian kelembagaan.