TERHAMBAT PERIZINAN, LAGA KANDANG PIALA AFF TERANCAM TANPA PENONTON

Oleh: Fayasy Failaq

Piala AFF 2022 akan dilaksanakan pada tanggal 20 Desember 2022 mendatang. Tim Nasional Indonesia sendiri akan melaksanakan laga pertama pada tanggal 23 Desember 2022 melawan Tim Nasional Kamboja. Selain Kamboja, lawan lain di Grup A adalah Thailand, Filipina, serta Brunei Darussalam.

Untuk laga kandang, Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) telah ditetapkan sebagai kandang Timnas Indonesia. Namun terdapat kekhawatiran laga di Stadion Utama GBK akan dilaksanakan tanpa adanya penonton sebagai buntut tragedi Kanjuruhan lalu. 

Sementara saat ini, perhelatan lanjutan BRI Liga 1 musim 2022/2023 yang awalnya diberhentikan, sudah dilaksanakan kembali dengan kebijakan tanpa penonton.

Tentu pasca euforia piala dunia yang akan berakhir sebentar lagi, Piala AFF dengan personil Tim Nasional yang sudah berisikan pemain naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat sungguh dinantikan oleh publik sepakbola Indonesia untuk dapat hadir langsung di Stadion.

Bagaimana Kebijakan Perizinan

Perizinan adalah instrumen hukum administrasi negara.  Menurut Ridwan HR, perizinan berfungsi sebagai “perkenaan/izin dari pemerintah yang disyaratkan untuk perbuatan yang pada umumnya memerlukan pengawasan khusus, tetapi yang pada umumnya tidaklah dianggap sebagai hal-hal yang sama sekali tidak dikehendaki“.