TERHAMBAT PERIZINAN, LAGA KANDANG PIALA AFF TERANCAM TANPA PENONTON

Berangkat dari diskresi atau kewenangan berdasarkan freies ermessen (kehendak bebas), maka yang berwenang untuk memberikan perizinan dalam hal keamanan adalah Kapolri.

Untuk Liga 1, perizinan diberikan atas rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang telah dilaksanakan. Namun izin itu sebatas berjalannya kembali liga namun tetap tanpa penonton.

Jadwal yang sudah ditentukan akan diselesaikan dan PSSI atau pemerintah dan Menpora akan mengendalikan ini dan Kapolri itu sudah menjamin dari segi-segi keamanannya. Penyelesaian kompetisi sepak bola ini, itu diizinkan tanpa ada penonton. Tanpa ada penonton.” Kata Menkopolhukam Mahfud saat konferensi pers (5/12/2022).

Perizinan itu disertai terbitnya Peraturan Polri (Perpol) No. 10 tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.

Upaya Kemenpora

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali tengah mengupayakan agar Piala AFF 2022 nantinya dapat dilaksanakan dengan penonton di laga kandang.

ada penonton supaya anak-anak bisa bagus. Kami berusaha, tapi penilaian akhir ada di kepolisian,” kata Zainudin pada hari Selasa (13/12/2022).