Dorong Pengesahan UU PPRT, @advokatkonstitusi Selenggarakan Webinar Hukum

Payung hukum terhadap pekerja rumah tangga (PRT) telah 19 tahun sejak 2004 diusulkan dalam prolegnas hingga saat ini belum kunjung disahkan. Kabar baiknya, Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) telah resmi menjadi usul inisiatif DPR RI pada tanggal 21 Maret 2023. UU PPRT ditujukan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rumah tangga maupun pemberi juga, termasuk pula untuk meningkatkan kualitas hidup dan sosial bagi pekerja rumah tangga itu sendiri.

Menanggapi Isu hukum tersebut, @advokatkonstitusi menyelenggarakan Webinar Hukum dengan tema “Menakar Perlindungan Hukum Pekerja Rumah Tangga di Indonesia” pada Selasa, 15 Agustus 2023 melalui media zoom meeting. Webinar ini, menghadrikan narasumber yaitu Willy Aditya (anggota DPR RI / Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI), Eva Kusuma Sundari (koordinator Koalisi Sipil untuk UU PPRT), Alip Dian Pratama (Dosen Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya), dan Ajeng Astuti (perwakilan Jaringan Nasional Advokasi PRT).

Kegiatan webinar ini dihadiri 239 peserta yang berasal dari kalangan birokrat, praktisi, mahasiswa dan masyarakat umum.  Webinar ini dibuka oleh Muhammad Ridwan Jogi mewakili  @Advokatkonstitusi yang menyampaikan bahwa, “Webinar yang membahas perlindungan Pekerja Rumah Tangga ini, merupakan respon dari @advokatkonstitusi akan nasib Pekerja Rumah Tangga yang mengalami ketidakadilan bahkan kekerasan fisik dan edukasi kepada masyarakat mengenai urgensi pengaturan hukum Perlindungan Pekerja Rumah Tangga sekaligus mendorong RUU PPRT menjadi undang-undang.”