Klaim Keberhasilan KPK Ditengah Jebloknya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia

Ditengah keprihatinan atas jebloknya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri justru menegaskan bahwa KPK telah berupaya untuk memberantas praktik korupsi di Indonesia, diantaranya yakni strategi penyidikan masyarakat agar takut untuk melakukan korupsi. Kemudian perbaikan sistem agar tidak ada celah untuk melakukan korupsi. Serta melakukan strategi penindakan secara profesional untuk mengembalikan kerugian negara. “Kami akan mencoba memberikan tanggapan terkait beberapa perkara yang ditangani oleh KPK. KPK sampai hari ini tidak pernah surut, tidak pernah lelah memberantas korupsi,” kata Firli dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Bukannya mengamini masalah penurunan IPK Indonesia, Firli justru mengklaim keberhasilan kinerja  KPK pada tahun 2022, utamanya dalam hal pengembalian aset negara, Ia menyatakan bahwa KPK telah berhasil mengembalikan aset negara sebesar Rp. 575 miliar, dimana jumlah tersebut telah melampaui target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).“Tahun 2022 kita sudah berhasil mengembalikan sebanyak Rp 575 miliar, lebih dari target Rp 104 miliar yang ditetapkan RPJMN kita,” ujarnya