Merenungi Hari Lahir Pancasila Sebelum Menuju Pemilu 2024

oleh Ahmad Mukhallish Aqidi Hasmar

Pancasila adalah tali yang mengikat dengan erat kesatuan negara Republik Indonesia dalam menghadapi pesta rakyat di tahun 2024 nanti.

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila, bahwa tanggal 1 Juni tahun 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila. Apabila kita memasuki mesin waktu dan kembali pada tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila, pada saat itu terdengarlah kata Pancasila untuk pertama kali dari sang Proklamator sekaligus Presiden pertama kita dalam Sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau yang kita kenal dengan BPUPKI dalam merumuskan dasar negara Indonesia. 

Penetapan 1 Juni pun tentu tak berarti tanpa tujuan, ada cita-cita yang diidam-idamkan agar pemerintah, masyarakat, dan seluruh komponen bangsa memperingati Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Indonesia.

Secara etimologis, kata Pancasila itu bersumber dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari kata “panca” yang memiliki arti lima dan “sila” yang berarti prinsip atau alas dasar. Sehingga menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Pancasila adalah dasar negara serta falsafah bangsa dan negara Republik Indonesia yang terdiri atas lima dasar. Kelima dasar tersebut ialah Ketuhanan yang Maha Esa; Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; Persatuan Indonesia; Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan; dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.