Mutasi Perwira Tinggi Polri Buntut Kasus Brigadir J, Titik Kritis Penegakan Hukum di Indonesia?

Tiga perwira tinggi yang sempat disebut terlibat dalam kasus ini adalah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan dan mantan Kepala Biro Provos Brigadir Jenderal Benny Ali. Penahanan Ferdy Sambo dilakukan pada Sabtu lalu dan diumumkan langsung oleh Kapolri dari Mabes Polri. 

Terkait dengan proses mutasi ini ditentukan oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), yang tentunya memiliki dasar hukum yang kuat dalam menentukannya yakni Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Mutasi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyeret sejumlah nama. Beberapa personel polisi dicopot dari jabatannya dan dimutasi karena diduga tidak profesional dalam menangani kasus ini. Terdapat sejumlah nama, perwira tinggi yang dimutasi oleh Kapolri buntut dari kasus penembakan Brigadir J, yakni: 

  1. Irjen Syahardiantono jabatan Wakil Kabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri
  2. Brigjen Hendra Kurniawan jabatan Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
  3. Brigjen Anggoro Sukartono jabatan Karo Wabprof Divpropam Polri diangkat sebagai Karopaminal Divpropam Polri
  4. Kombes Agus Wijayanto jabatan Sesro Wabprof Divpropam Polri diangkat jabatan baru sebagai Karowabprof Divpropam Polri
  5. Brigjen Benny Ali jabatan Karo Provos Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri 
  6. Kombes Gupuh Setiyono jabatan Kabag Yanduan Divpropam Polri diangkat sebagai jabatan baru Karo Provos Divpropam Polri
  7. Kombes Denny Setia Nugraha Nasution jabatan Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
  8. Kombes Edgar Diponegoro jabatan Kabag Binpam Ropaminal Divpropam Polri diangkat sebagai Sesro Paminal Div Propam Polri 
  9. Kombes Agus Nur Patria jabatan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
  10. AKBP Arif Rachman Arifin jabatan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
  11. Kompol Baiquni Wibowo jabatan PS Kasubbag Riksa Bag Gak Etika Rowabprof Divpropam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri
  12. Kompol Chuck Putranto jabatan PS Kasubbagaudit Bag Gak Etika Rowabprof Divpropam Polri mutasi Pamen Yanma Polri
  13. AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit jabatan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya sebagai Pamen Yanma Polri
  14. AKP Rifaizal Samual jabatan Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polri

Untuk Irjen Ferdy Sambo sendiri setelah dinyatakan sebagai tersangka atas kasus penembakan terhadap Brigadir J, harus mendekam diri di penjara, atas perbuatan yang dilakukan, menyuruh anggotanya untuk menembak Brigadir J.