Pembelian Alutsista Melalui Utang Luar Negeri

Dalam rangka menjaga pertahanan dan keamanan negara.

Menjaga pertahanan dan keamanan negara merupakan salah satu amanat langsung dari konstitusi serta peraturan perundang undangan di bawahnya, peremajaan alutsista juga merupakan salah satu hal positif mengingat isu kekuatan pertahanan Indonesia seringkali dipertanyakan dengan usangnya alat pertahanan yang dimiliki. Akan tetapi menurut hemat penulis, melakukan pinjaman asing bukan menjadi solusi terbaik untuk kemudian dijadikan dasar pembenar pelaksanaan amanah tersebut. Skema Hutang dengan jumlah yang tidak sedikit dengan tenor pembayaran yang lama dikhawatirkan akan memberikan beban bagi negara untuk melunasinya, mengingat hutang negara terhadap negara lain per Maret 2022 berada di angka US$411,5 miliar atau setara Rp6.033 triliun (kurs: Rp. 14.347/ dollar AS).

Dengan skema jangka panjang, utang luar negeri untuk melakukan impor alutsista bukanlah suatu cara yang revolusioner, disatu sisi mungkin pertahanan negara akan kuat akan tetapi dalam beberapa hal lain justru akan mengalami stagnasi ataupun tidak berkembang. dalam peribahasa “semut di seberang lautan tampak, gajah di pelupuk mata tak nampak” menjadi tepat manakala disandingan dengan peristiwa ini. PT Pindad sebagai salah satu industri penghasil alutsista dalam negeri dengan reputasi baiknya di mata dunia justru lebih tepat untuk dilibatkan dalam proyek pengadaan alutsista ini.