Release: Cara Pandang Baru Ketatanegaraan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi

 

Diskursus mengenai lembaga negara memang sangat menarik untuk diperbincangkan. Selain karena kesakralan lembaga negara di Indonesia, juga dinamika konstitusional yang mengiringinya. Hal inilah yang dibahas dalam bedah buku “Lembaga Negara (Konsep, Sejarah, Wewenang & Di

namika Konstitusional)” yang diselenggarakan oleh @advokatkonstitusi bekerja sama dengan penerbit Rajagrafindo Persada, sabtu, (13/3/2021).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh penulis buku, Prof. Saldi Isra, SH, MPA, yang juga sebagai Hakim Konstitusi Republik Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Prof. Saldi juga bertindak sebagai keynote speech. Bertindak sebagai pembedah yaitu Fajlurrahman Jurdi, SH, MH selaku dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan Fitrah Bukhari, SH, M.Si, MH selaku Fouder Advokat Konstitusi.

Dalam pidatonya, Prof. Saldi menyampaikan mengapa ia meneropong dinamika lembaga negara dalam sudut putusan Mahkamah Konstitusi (MK). “Saya coba mencari sesuatu yang mungkin bisa sedikit membedakan buku lembaga negara ini dengan buku lembaga negara lain yang sudah beredar itu dan salah satunya adalah agak jarang penulis meneropong organ negara itu dari putusan-putusan Mahkamah Konstitusi,” pengantar Saldi.