Sindikat Jual Beli Ginjal Internasional Turut Melanggar Hukum Indonesia

Writer: Fauqa Shafa Qurbani

 

Sindikat Jual Beli Ginjal Jaringan Internasional
Polda Metro Jaya sampai saat ini masih memburu para pelaku sindikat jual beli ginjal jaringan internasional. Pemerintahan Kamboja dan Kepolisian Indonesia saat ini punya kesamaan pandangan terkait tindak pidana ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Hengki menilai bahwa proses pencarian para pelaku akan lebih mudah karena para pelaku dinyatakan telah melawan hukum ataupun tindak pidana di Indonesia dan Kamboja atau dikenal dengan istilah double criminality.
Menurut Hengki, kasus Kejahatan transnasional terorganisasi atau transnational organized crime (TOC) memiliki tingkat kesulitan cukup tinggi. Oleh karenanya, penyelidikan dilakukan berkesinambungan. Sampai saat ini, salah satu orang yang masih diburu adalah Miss Huang.

Motif Ekonomi
Hengki Haryadi mengungkapkan dari hasil penyidikan terungkap bahwa sebagian besar motif korban TPPO ginjal ini adalah motif ekonomi. Ia menjelaskan, profesi korban TPPO ginjal ini cukup beragam mulai dari pedagang, guru privat, bahkan ada seorang lulusan S2 yang berasal dari universitas terkemuka. Semua korban ini tidak memiliki pekerjaan karena terdampak pandemi COVID-19.