Bintang-bintang Berguguran: Golden Moment Reformasi Polri

Bintang-bintang Berguguran: Golden Moment Reformasi Polri

Publik tak henti dikejutkan dengan berbagai tindakan oknum kepolisian yang mencoreng institusi tri barata. Diamanatkan sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, yang ditampilkan Polri justru kerap bertentangan. Kita awalnya berprasangka baik bahwa rentetan kejadian tersebut merupakan tindakan oknum tertentu. Namun kita justru menemukan tindakan tersebut terjadi secara terorganisir dengan rantai komando yang jelas. 

Seperti kata pepatah, “ikan busuk dari kepalanya”. Seperti itu juga Lingkaran terorganisirnya “OKNUM” yang mencederai kehormatan Polri. Mulai dari kasus yang menjadi sorotan publik hingga yang tak menarik atensi publik karena dianggap “kecil”. Pasca kasus Ferdy Sambo, tragedi di Kanjuruhan kini giliran kasus oknum petinggi Polri yang diduga terlibat memperdagangkan barang bukti sitaan berupa narkoba jenis sabu. 

Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri pada Jumat, 14 Oktober 2022 menangkap Kapolda Sumatera Barat Irjen. Pol. Teddy Minahasa Putra, S.H., S.I.K., M.H. (Irjen Teddy Minahasa) karena diduga terlibat dalam kasus perdagangan narkoba. Penangkapan Teddy merupakan hasil pengembangan kasus Polda Metro Jaya setelah berhasil menangkap tiga orang terkait kasus narkoba di Sumatera Barat. Selain itu, terdapat seorang Bripka, seorang Kompol yang menjabat sebagai Kapolsek, dan seorang AKBP yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat juga turut terlibat dalam kasus ini.