Terbukanya Kotak Pandora Dalam Kasus Penganiayaan Oleh Anak Pejabat Ditjen Pajak

Oleh : Catur Agil Pamungkas

Sepekan ini, publik digegerkan dengan kasus penganiayaan brutal yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio, seorang anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo kepada David putra pengurus GP Ansor Jonathan Lathumahina. Penganiayaan tersebut membuat luka serius hingga membuat David koma dan mesti mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. 

Polisi dalam hal ini masih mengusut kasus penganiayaan tersebut, setidaknya untuk saat ini, polisi telah menangkap dan menahan Mario sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat (2) KUHP.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan bahwa pihak kepolisian tidak peduli dengan latar belakang keluarga si pelaku, dan fokus terhadap materi tindak pidana yang dia lakukan. “Tidak usah khawatir. Kami pasti tidak melihat latar belakang, tapi melihat materi tindak pidana yang dia lakukan. Unsurnya terpenuhi (maka Mario) kami tahan, kami proses,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, di Polres Jakarta Barat, Kamis (23/2/2023).